7.937 UMKM di Berau Segera Dapat Bantuan

DESKRIPSI.ID – Kementrian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan kepada 7.987 USaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Berau, Salim, belum lama ini.

Salim mengaku, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 15.559 UMKM. Namun yang baru disetujui hanya 7.987 UMKM. Ia mengatakan, bantuan tersebut murni dari Kementrian. Ia menegaskan, dalam penyaluran  Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

“Kalau dari provinsi kita memang tidak dapat bantuan,” ujarnya. Dirinya menyebut,  pendataan telah dilakukan sejak Maret 2021 lalu, dengan menggunakan sistem online maupun offline. Sampai saat ini sudah ada tiga tahapan yang disampaikan ke Pusat.

“Adapun bantuan yang diserahkan ke pelaku UMKM yakni uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, dan kemudian disalurkan melalui salah satu bank milik pemerintah,” jelasnya. “Kalau pencairan saat ini belum bisa, karena harus melewati 10 tahapan, dan saat ini baru 3 tahapan,” sambungnya.

Dijelaskannya, bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, harus ada izin usaha dari ketua Rt dan lurah. “Usahanya itu harus real dan jenis usahanya online maupun offline tidak masalah,” pungkasnya. (*/uga)

Komentar