Tanggapi Rekomendasi DPRD soal LKPJ Bupati 2024

DESKRIPSI.ID, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/4/2025).

Sunggono menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan rekomendasi yang telah disusun. Ia menyebut bahwa seluruh rekomendasi, terutama di bidang pembangunan infrastruktur seperti jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan Anggana–Muara Badak, dan pembangunan pasar Tangga Arung, telah diakomodasi dalam program prioritas tahun 2025.

“Insya Allah, semua rekomendasi yang disampaikan DPRD sudah sejalan dengan program pemerintah tahun ini. Semuanya sedang berjalan dan menjadi bagian dari pembangunan yang kami prioritaskan,” ujarnya.

Selain itu, pengembangan rumah sakit seperti RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak juga telah dimasukkan dalam rencana penguatan layanan kesehatan Kukar.

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menjelaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia menegaskan bahwa LKPJ Bupati Kukar telah disampaikan pada 24 Maret 2025 lalu dan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Rekomendasi ini merupakan bentuk evaluasi dan dorongan agar kinerja pemerintahan lebih baik dan transparan ke depannya,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi oleh DPRD dan eksekutif, disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. Dengan langkah ini, diharapkan sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif semakin kuat demi pelayanan publik yang optimal. (*)

 

Komentar