
DESKRIPSI.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon sektor kehutanan dengan PT Tirta Carbon Indonesia, Selasa (7/5/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra, di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Kerja sama ini bertujuan mengembangkan investasi hijau di kawasan lahan gambut Kukar yang mencapai 110.094 hektare, tersebar di lima kecamatan: Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis. Kawasan ini akan difokuskan pada pelestarian melalui konservasi, penghijauan, dan restorasi berbasis komunitas.
Edi menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjadi pionir investasi karbon di Kukar dan bentuk kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim. Ia juga menyebut bahwa upaya ini tak hanya menguntungkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
“Kita ingin gambut kita punya nilai ekonomi sekaligus menjadi solusi atas masalah emisi karbon. Lewat perdagangan karbon, kita bisa menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian alam,” kata Edi.
Pemkab Kukar juga telah memperkuat regulasi melalui Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut serta Perbup Nomor 17 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis pelaksanaan program ini.
Edi mengajak semua pihak, mulai dari camat, kepala desa, hingga masyarakat umum untuk aktif mengawal pelaksanaan kerja sama ini agar berjalan efektif.
7“Keberhasilan ini tergantung pada dukungan kita semua. Kita butuh sinergi lintas sektor agar investasi ini memberikan dampak positif nyata bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*)








Komentar