
DESKRIPSI.ID – TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono memimpin langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai I Kantor Bappeda Kukar, Senin (2/6/2025). Rakordal ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja Pemkab Kukar melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian program hingga triwulan pertama.
Dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa Rakordal bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjamin pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang menjadi pedoman pengelolaan tata kelola organisasi pemerintahan yang baik.
“Rakordal ini menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program OPD berjalan, kendala apa yang dihadapi, dan bagaimana merumuskan perbaikannya. Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam revisi kebijakan dan penyusunan program lanjutan,” ujar Sunggono.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya akurasi data dalam pelaporan kinerja serta sinergi lintas sektor agar hasil pembangunan benar-benar memberi dampak langsung ke masyarakat. Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola harus didukung dengan manajemen risiko yang terukur, penguatan kapasitas SDM, serta penggunaan teknologi informasi secara optimal.
Sunggono mengajak seluruh kepala OPD untuk menjaga integritas laporan dan memperhatikan rekomendasi teknis yang disusun berdasarkan hasil analisis capaian fisik dan serapan anggaran. Hal ini penting untuk menghindari deviasi pelaksanaan program.
“Rakordal ini harus kita jadikan momentum untuk berbenah dan memperkuat kinerja pemerintahan. Evaluasi di caturwulan pertama akan menjadi pijakan bagi efektivitas pelaksanaan APBD tahun berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan progres fisik kegiatan. Karena itu, lanjut Vanessa, dokumen hasil Rakordal akan dijadikan sebagai dasar perubahan RKPD 2025.
“Kami merinci analisis kendala, merekomendasikan kegiatan yang harus dipercepat, serta menyusun arah kebijakan penyesuaian untuk memastikan target pembangunan tetap tercapai,” jelas Vanessa.
Vanessa menegaskan bahwa partisipasi aktif OPD menjadi kunci keberhasilan Rakordal. Ia berharap agar setiap unit kerja terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan merespons dinamika pembangunan daerah dengan cermat.
“Rakordal bukan hanya evaluasi administratif, tapi wujud komitmen kita dalam menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel,” tutupnya. (*)








Komentar