
TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan aplikasi Integrated Discipline (IDIS), sistem berbasis daring yang dirancang untuk mempercepat dan mengefisienkan penyelesaian pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sosialisasi penerapan aplikasi tersebut digelar Rabu (3/9/2025) di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam arahannya, Said menegaskan bahwa penerapan IDIS merupakan langkah nyata menuju birokrasi modern yang lebih transparan, sistematis, dan berjenjang.
“Sebagai ASN, kita harus memiliki disiplin diri yang kuat serta terus mengembangkan kompetensi, khususnya di era digital. Aplikasi IDIS menjadi solusi agar penyelesaian pelanggaran disiplin tidak lagi manual, tetapi berbasis sistem yang terukur dan terdokumentasi,” ujarnya.
Said juga menekankan pentingnya literasi digital di kalangan aparatur. Menurutnya, kemampuan dasar seperti mengoperasikan komputer, mengetik, mengolah data, hingga memahami sistem aplikasi kini menjadi keterampilan wajib bagi setiap ASN.
“Jangan sampai ada lagi pejabat struktural yang gagap teknologi. Kedisiplinan yang disertai literasi digital akan memberikan dampak positif, baik bagi individu ASN maupun organisasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya aparatur memahami tata kelola disiplin sesuai prosedur. Masih ada, katanya, pegawai yang langsung menghadap pimpinan tanpa melalui mekanisme berjenjang.
“Jika ada ASN yang mangkir atau tidak konsisten menjalankan tugas, harus ada tindak lanjut yang tegas dan terukur. Kedisiplinan tidak boleh dibiarkan berlarut karena akan berpengaruh terhadap produktivitas dan integritas birokrasi,” katanya menambahkan.
Selain itu, Said menilai bahwa generasi CPNS saat ini lebih adaptif terhadap teknologi digital, sehingga lebih cepat beradaptasi dan disiplin dalam menjalankan tugas. Hal ini, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun birokrasi yang responsif dan profesional.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung implementasi aplikasi IDIS. Namun, alokasi tahun 2026 masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan.
“Kita tinggal menunggu hasil penilaian apakah efisiensi yang dilakukan sudah sesuai dengan sasaran pemerintah pusat,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Berau berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami mekanisme digital dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat regulasi, menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan efektif, serta mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.
“Pemanfaatan teknologi bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Said.(adv/ram)








Komentar