Korpri Berau Lanjutkan MoU dengan Posbakumadin

DESKRIPSI.ID – Perjanjian kerja sama antara Dewan Pengurus Korpri dengan Posbakumadin Tanjung Redeb kembali diperpanjang. Penandatangan tersebut dilakukan di RPJPD Bapelitbang, Senin (17/7/2023).

Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut sebagai suatu langkah strategis untuk memberikan bantuan layanan hukum dan pendampingan. Guna meningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian ASN dalam pengambilan tindakan hukum, agar terhindar dari permasalahan hukum dalam aktivitas penyelenggaraan tata pemerintahan.

Perianjian tersebut, juga diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama, sebagaimana MoU yang telah ditandatangani pada 13 April 2023 lalu.

Namun, ditegaskan Agus, kerja sama kali ini difokuskan pada Dewan Pengurus Korpri, yang tentunya bertujuan agar lebih fokus dan terarah.

Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari Posbakumadin dan seluruh perangkat terkait dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel, sebagaimana misi Pemkab Berau.

“Saya mendorong Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setkab Berau untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Posbakumadin maupun instansi yang berkenaan dengan supremasi hukum,” kata Agus.

Agus juga berharap momentum perjanjian kerja sama ini dapat dijadikan sulut semangat dalam menjaga integritas, guna melaksanakan agenda pembangunan dan kinerja pemerintahan yang dilandasi peraturan perundang-undangan, serta mampu mentransformasikan energi positif.

“Serta menciptakan iklim birokrasi yang efektif dan efisien dalam wujud nyata kehadiran pemerintah yang bekerja semata-mata untuk kesejahtreraan masyarakat,” ujarnya. (adv/rie)

Komentar