
DESKRIPSI.ID – SANGATTA – Pelayanan kesehatan di Sangkulirang menjadi perhatian serius Faizal Rachman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Pernyataan keprihatinan terkait kesehatan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan awak media di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).
Dia menjelaskan bahwa stasiun penggajian dan P3KPE di wilayah tersebut diatur dalam peraturan bupati (perbup).
“Sehingga perubahan yang diperlukan harus dilakukan melalui perubahan perbup,” jelasnya.
Kendala lainnya, masalah kurangnya dokter spesialis di Sangkulirang menjadi permasalahan. Seperti dokter spesialis penyakit dalam dan anak. Bahkan kurangnya dokter spesialis itu sehingga berdampak pada pelayanan BPJS.
“Saya menyayangkan jika ada pasien dengan kasus penyakit dalam, bahkan saat anak-anak ingin berobat tidak dapat dilayani. Karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” keluhnya.
Akibatnya, masyarakat di wilayah Sangkulirang terpaksa mengeluarkan biaya pribadi jika ingin menerima perawatan di sebuah rumah sakit.
“Meskipun memiliki BPJS, klaim tidak dapat diajukan karena kurangnya dokter spesialis,” bebernya.
Anggota dewan yang tergabung dalam komisi B itu beranggapan, rendahnya gaji dokter spesialis yang mengakibatkan pengunduran diri dokter tersebut.
Satu-satunya solusi adalah menaikkan gaji dokter spesialis agar dapat mempertahankan tenaga medis yang berkualitas.
Faizal menekankan, “Agar perubahan segera terjadi dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas di Sangkulirang,” tegasnya. (adv)








Komentar