DESKRIPSI.ID – Bahasa Banua bakal masuk ke kurikulum sekolah, tepatnya menjadi muatan lokal. Itu, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melestarikan budaya agar tidak tergerus modernisasi zaman.
Kabid Pendidikan Luar Sekolah, Ambo Sakka mengatakan, bahasa daerah sudah diwacanakan menjadi muatan lokal. Sedang dalam penyusunan buku, kamus dan kurikulumnya terlebih dulu. Tujuannya, sebagai upaya pelestarian kearifan lokal.
“Kami sudah memasukkan wacana itu ke dalam rencana kerja, dan 2023 baru dirumuskan,” katanya.
Ambo menyampaikan, akan bekerja sama dengan Pusat Kurikulum (Puskur) untuk menyusun kurikulum muatan lokal bahasa daerah. Tugasnya, membuat panduan, pedoman dan petunjuk teknis terkait kurikulum dan pembelajarannya. Nantinya, akan menyasar semua jenjang pendidikan. Mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/ sederajat).
Wacana itu menjadi prioritas untuk program kerja selanjutnya. Dan membutuhkan tokoh-tokoh yang menguasai Bahasa Banua sebagai tenaga pengajar.
“Kami belum melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Karena masih dalam bentuk rencana kerja,” jelasnya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mendukung bahasa daerah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, itu keputusan tepat dan sangat baik. Mengingat, bahasa daerah merupakan budaya yang wajib dilestarikan. Karena menjadi identitas masyarakat Kabupaten Berau.
“Saya sangat mendukung jika bahasa daerah mau dimasukkan ke kurikulum,” ujarnya.*
Komentar