Barang Bukti BBM Hasil Sitaan Berkurang, Jadi Segini Jumlahnya

DESKRIPSI.ID – Kejaksaan Negeri Nunukan menolak penitipan barang bukti bahan bakar minyak (BBM) bersubsisi jenis Biosolar dan Pertalite nonsubsidi, hasil sitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara di anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, April 2022 lalu.

Penolakan itu, jumlah barang bukti BBM yang tidak sesuai dengan berita acara sebelumnya. Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Nunukan, Amrizal Riza yang mewakili Kajari Teguh Ananto, berdasarkan berita acara penyitaan polisi pada 27 April 2022, tercatat total BBM jenis Biosolar sebanyak 28.068 liter dan Pertalite 54.254 liter.

Diduga barang bukti tersebut dicuri dari kapal landing craft tank (LCT) SPOB Walesta Brother milik PT Karina Lingkar Utama, yang mengangkut dua jenis BBM tersebut.

Hilangnya barang bukti terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Kejari Nunukan pada Januari 2023. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kejaksaan, jumlah BBM berkurang atau tidak sesuai dengan berita acara sebelumnya.

“Sehingga jaksa menolak penitipan barang bukti itu. Informasi penyidik Ditkrimsus, BBM itu dicuri,” ungkap Amrizal.

Lanjut Amrizal, 19 Januari 2023, penyidik menyerahkan berita acara penitipan barang bukti. Jumlah BBM jenis Pertalite tercatat 33.100 liter dan Biosolar sebanyak 6.100 liter.

Karena itu, ia menyatakan tahap 2 perkara ini berjalan cukup lama. Karena jumlah BBM berkurang sebanyak 21.145 liter untuk Pertalite dan Biosolar sebanyak 21.968 liter.

Secara terpisah, Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, belum memberikan keterangan resmi. “Hubungi Kabid Humas saja,” singkatnya.

Untuk diketahui, dari pengungkapan dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite dan Biosolar itu, polisi menangkap 14 pelaku pada April 2022 lalu.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan solar dan Pertalite. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah kapal di anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. (pra/end)

Komentar