DESKRIPSI.ID – Sulitnya mendapatkan minyak goreng, masih terus dirasakan warga Kabupaten Berau.Jika ada, warga rela berebutan dan antre.
Seperti, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 17:30 Wita beberapa warga memadati sebuah halaman minimarket di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Sempat terjadi ketegangan, lantaran Santi salah seorang warga Bedungun, mengaku walaupun sudah berdesakan dirinya beserta warga yang lain belum mendapatkan minyak goreng, yang saat itu tengah dilakukan proses pembongkaran oleh pihak minimarket.
“Kalau saya dapat info dari warga lain bahwa disini ini ada minyak yang baru datang, tapi pada saat kami ke sini hingga saat ini kami belum bisa mendapatkan minyak tersebut,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan minyak goreng di minimarket tersebut, dirinya beserta warga lain setidaknya harus memiliki sejumlah kupon untuk ditukarkan.
Sementara itu, Rita, karyawan minimarket mengungkapkan, pihaknya belum dapat melakukan penjualan lantaran selain minyak goreng beserta barang-barang lainnya baru proses pembongkaran, pihaknya juga belum mendapatkan izin dari atasan maupun koordinasi dari sejumlah pihak seperti ketua RT setempat.
“Tadi waktu pembongkaran ada ibu-ibu yang lihat, mungkin mereka saling menghubungi akhirnya tiba-tiba banyak yang datang dan meminta untuk membeli minyak yang baru kami bongkar,” ujarnya.
Ditegaskannya, pihaknya pastinya akan melakukan penjualan minyak tersebut saat setelah melakukan sejumlah prosedur, baik pembongkaran barang, pendataan barang, maupun koordinasi dari sejumlah pihak seperti atasan dan ketua RT setempat.
“Kami juga akan meminta dampingan dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian, sehingga nantinya kami dapat menghindari hal-hal yang bisa saja terjadi di luar kendali kami,” jelasnya.
Sementara itu, pihaknya belum dapat memberi keputusan untuk memulai menjual minyak makan tersebut kapan, lantaran belum mendapatkan perintah maupun koordinasi dari sejumlah pihak tadi.
“Kalau kami itu tergantung perintah dari atasan, kami sudah berkoordinasi tinggal menunggu keputusan dari mereka,” pungkasnya. */uga
Komentar