TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Ketua DPRD, Madri Pani resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024, Jumat (9/8/2024).
Secara umum, KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yaitu, pendapatan senilai Rp 6,099 triliun atau bertambah Rp 1,472 triliun dari sebelumnya senilai Rp 4,6 triliun. Kemudian, belanja daerah senilai Rp 6,99 triliun atau naik Rp 1,916 triliun dari Rp 5,074 triliun. Sedangkan pembiayaan neto disampaikan senilai Rp 891 miliar atau naik Rp 443 miliar dari sebelumnya Rp 447 miliar.
Bupati Sri Juniarsih mengatakan, hasil dari proses pembangunan sudah seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Dengan demikian, program-program berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus kita kedepankan, melalui prioritas pembangunan tahun 2024,” ujar Bupati.
Dalam rapat paripurna kemarin, juga disahkan Perda RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Dalam RPJPD ini, visi yang akan dicapai yaitu “Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, dan anggota DPRD, untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh dalam mewujudkan visi dan misi RPJPD selama 20 tahun ke depan,” ujar Bupati. (advertorial/rahmat)
Komentar