TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Kabupaten Berau menjadi percontohan dalam pengelolaan perhutanan sosial di Kalimantan Timur. Berau menjadi daerah pertama yang telah menyusun dokumen Integrated Area Development (IAD) pada areal perhutanan sosial.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Rabu (24/7/2024).
Kadis Kehutanan Kaltim, Joko Istanto menyampaikan, rapat koordinasi ini sebagai upaya konsolidasi dan peningkatan kerja sama antardaerah di Kaltim, khususnya dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Diungkapkan bahwa luasan perhutanan sosial di Kaltim mencapai 325 ribu hektare, atau 178 unit. Namun, dari luasan itu baru 25 persen yang telah berjalan.
Beberapa persoalan yang terjadi di lapangan di antaranya, sarana dan prasarana yang terbatas, akses menuju hutan cukup jauh, sumber dana terbatas dan belum terintegrasi dengan potensi lain.
“Melalui rakor ini kita harapkan percepatan penyusunan dokumen IAD, sehingga pemerintah daerah bisa membantu dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial ini. Saat ini, baru Berau saja yang telah memiliki dokumen ini. Dan, ini menjadi percontohan di Kaltim. Targetnya sampai tahun 2030, namun kita upayakan tahun 2025 dokumen IAD ini sudah tersusun seluruhnya,” kata Joko.
Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya dalam pengelolaan perhutanan ini. Salah satu yang telah dijalankan adalah program karbon hutan Berau.
Sebagai bentuk dukungan penurunan emisi karbon dan mewujudkan hutan lestari. Saat ini ada 77 kampung yang mendapatkan dana karbon senilai Rp 350 juta. Dan, khususnya untuk dokumen IAD, saat ini telah disusun bentang Segah. Total perhutanan sosial di Berau mencapai 98 ribu hektare.
Bupati mengharapkan langkah ini bisa dilanjutkan untuk daerah lainnya seperti Kelay dan wilayah pesisir.
“Sementara dari sisi sumber daya manusia kita juga telah menjalankan program Sigap Sejahtera. Yang akan memberikan pendampingan bagi setiap kampung dalam mengelola potensi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, dalam pengelolaan perhutanan sosial diperlukan kerja sama seluruh pihak. Tidak hanya sekedar menjalankan program saja, tapi saling mendukung satu sama lain.
“Deforestasi terjadi setiap tahunnya. Dan ini harus ada solusi bersama. Banyak lahan kritis. Sehingga perlu kolaborasi yang terukur. Melalui kesempatan ini saya mengajak agar kita bisa berjalan secara bersama dan tidak sendiri. Sehingga target yang akan dicapai bisa berjalan optimal,” ujarnya. (advertorial/rahmat)
Komentar