
TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) harus dikelola secara profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga meminta agar setiap KMP di tingkat desa dan kelurahan tidak hanya berdiri secara formalitas, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di Bumi Batiwakkal.
Dalam arahannya, Sri menekankan pentingnya pembedaan arah bisnis antara Koperasi Merah Putih (KMP) dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) agar keduanya dapat saling melengkapi, bukan bersaing.
“Koperasi Merah Putih memiliki peran strategis dan berbeda dengan BUMK. Karena itu, kita dorong agar pengelolaannya diarahkan pada usaha yang sesuai potensi desa masing-masing, sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkap Sri.
Menurutnya, koperasi harus menjadi wadah produktif bagi masyarakat desa untuk mengelola potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan. Dia menilai, profesionalisme pengurus menjadi kunci, agar KMP dapat berkembang dan memiliki daya saing.
Pemkab Siapkan Pembinaan dan Pendampingan Teknis
Untuk mendukung penguatan kelembagaan, Pemkab Berau akan melaksanakan sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan teknis kepada camat, lurah, dan pengurus koperasi di seluruh wilayah Berau.
“Ke depan kita lakukan pembinaan berkelanjutan, termasuk teknis pengelolaan. Camat dan tim pendamping kecamatan wajib hadir mendukung, begitu juga dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.
Bupati menyebut, pendampingan ini menjadi langkah penting, agar koperasi berjalan sesuai regulasi dan mampu memanfaatkan kekayaan sumber daya lokal secara optimal.
Berau memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga potensi jasa dan logistik. Karena itu, Sri berharap setiap koperasi mampu mengembangkan unit usaha sesuai karakteristik wilayahnya masing-masing.
“Kita memiliki sumber daya alam luar biasa. Itu harus dikelola agar koperasi di desa maupun kelurahan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Bukan hanya formalitas, tapi benar-benar menghasilkan manfaat,” ujarnya.
Sri menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih bukan semata program formal dari pemerintah pusat, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Berau dalam mengembalikan semangat ekonomi kerakyatan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
“Tujuan akhirnya adalah masyarakat merasakan dampak ekonomi yang lebih baik. Kita ingin koperasi di Berau menjadi contoh pengelolaan usaha berbasis gotong royong yang sehat, transparan, dan menguntungkan bagi seluruh anggotanya,” kuncinya. (adv/ram)








Komentar