Bupati Edi Damansyah Buka Kukar Berzakat 2025, Tekankan Peran Strategis Zakat untuk Kesejahteraan

DESKRIPSI.ID, TENGGARONG Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025).

Bupati Edi Damansyah secara resmi membuka acara yang mengusung tema “Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik.”

Dalam sambutannya, Edi menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Zakat merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan,” ujarnya.

Edi menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat sebagai pijakan hukum bagi BAZNAS dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam sambutannya, ia juga mengajak para pemimpin OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan, dan lembaga pendidikan agar dapat bersinergi dalam pengumpulan ZIS.

“Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah bukan di kampung halaman karena bekerjanya di Kukar maka berzakatlah di Kukar,” pinta Edi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan zakat kini telah berbasis digital dengan sistem SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS), yang memungkinkan transparansi dalam pelaporan dan penyaluran dana.

“ZIS yang disalurkan melalui BAZNAS terdata secara digital sehingga memudahkan Muzakki untuk memperoleh informasi tata kelola dalam pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang diberikan,” ungkapnya.

“Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS. Baznas itu tantangannya ada kepercayaan dan Alhamdulillah Baznas Kukar sudah berkomitmen dan tidak ragukan lagi,” tutup Edi dalam sambutannya.

Komentar