Dana RT Tak dari ADK Lagi

DESKRIPSI.ID – Dana Rukun Tetangga (RT) akan dikeluarkan dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Hal tersebut ditegaskan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Biatan, Senin (27/2).

Pelaksanaan Musrencang, diungkapkan Bupati, tentu menjadi sangat penting maupun strategis dalam menentukan skala prioritas pembangunan di masing-masing daerah, hingga tingkat RT.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, komitmen membangun kemandirian kampung. Di mana Kampung Biatan Ilir dan Lempake didorong untuk menjadi kampung yang lebih mandiri dan semangat terus meningkatkan status indeks desa membangun (IDM) kampungnya.

Lanjut Bupati, beban program di pemerintahan kampung akan diringankan dengan dikeluarkannya dana RT dari ADK sebanyak Rp 50 juta per RT. Jadi, kepala kampung nantinya bisa lebih leluasa untuk membuat programnya. Dan dikelola sesuai kebutuhan masing-masing.

“Saya mendorong kampung masing-masing agar lebih sejahtera,” imbuhnya.

Terkait ADK, Bupati berharap, masing-masing kampung dapat memanfaatkan anggaran dengan baik, efektif, serta efisien. Tidak hanya untuk membangun infrastruktur fisik, tetapi juga pemberdayaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk beberapa program yang akan direalisasikan di Kecamatan Biatan pada 2023 terkait infrastruktur, ada rehabilitasi jalan poros Kampung Bukit Makmur Jaya, semenisasi di Karangan dan Biatan Lempake, lanjutan jalan usaha tani, hingga pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan, serta rehabilitasi puskesmas.

Pada sektor ekonomi, seperti pengadaan alsintan satu unit, pupuk, inseminasi buatan kambing dan sapi, bibit ternak sapi, dan pengembangan bawang merah, cabai keriting, jagung hibrida dan padi sawah. (advertorial/rie)

Komentar