Dewan Target Ranperda Selesai Januari 2024

DESKRIPSI.ID, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni menegaskan bahwa perumusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kini telah dibuat panitia khusus (Pansus), akan selesai pada Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya seusai memimpin jalannya rapat paripurna ke-9 masa persidangan pertama DPRD Kutai Timur, Selasa (17/10/23).

“Sesuai target, itu Januari mudah-mudahan bisa selesai-lah ya, untuk keempat pansus ini,” kata Joni.

Joni juga menjelaskan bahwa ranperda yang sedang disusun, yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ada masukan-masukan dari masyarakat, terutama masukan dari organisasi yang menangani persoalan HIV/AIDS, mereka bermohon agar segara dipansuskan, karena informasinya, hanya Kutai Timur aja yang belum ada Perda HIV/AIDS,” ujarnya. (adv/rm)

Komentar