DESKRIPSI.ID, – Pengawasan terhadap pelayanan publik, dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/7/2020). Salah satunya, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Sejumlah pelayanan publik di BNNP NTB dikunjungi tim Ombudsman. Misal, penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN), melihat sarana dan prasarana di rumah tahanan BNNP NTB, mengunjungi warung kejujuran, hingga studio Semeton Cegah Narkoba Streaming (SCNS) milik BNNP NTB.
“Ini terkait dengan pembangunan zona integritas BNNP NTB menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” kata Kepala BNNP NTB Gde Sugianyar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2020).
Dikatakan, Ombudsman mengapresiasi progres yang telah dilakukan oleh BNNP NTB dalam rangka membangun zona integritas, serta memberikan masukan dan support untuk pembenahan.
Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsmen RI Perwakilan NTB berkesempatan diajak live streaming di Studio SCNS bersama Kepala BNNP NTB, berkaitan dengan tugas dan fungsi Ombudsman. *
Komentar