Disdukcapil Kukar Terapkan Layanan Hybrid untuk Permudah Warga di Daerah Blank Spot

DESKRIPSI.ID, TENGGARONG Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses secara merata oleh seluruh warga, termasuk di daerah yang masih mengalami blank spot atau minim sinyal internet.

Melalui penerapan sistem layanan ganda (hybrid service), masyarakat di wilayah pelosok kini memiliki alternatif untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada jaringan internet.

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menegaskan bahwa pemerataan akses layanan administrasi adalah prioritas utama.

Meski layanan berbasis digital telah diimplementasikan sejak 2020, sejumlah desa dan kawasan terpencil masih belum dapat terlayani optimal akibat keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” ujarnya.

Selain kendala jaringan, rendahnya literasi digital masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri.

Banyak warga yang belum akrab dengan teknologi atau tidak memiliki perangkat yang mendukung akses layanan daring.

Untuk itu, Disdukcapil menerapkan sistem layanan ganda sebagai solusi.

“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Petugas Disdukcapil ditugaskan di desa dan kecamatan untuk membantu warga mengakses layanan online secara manual dengan pendampingan.

Model ini menjadi bentuk fleksibilitas layanan agar tidak ada warga yang tertinggal hak administratifnya.

Langkah ini juga didukung edukasi digital bagi aparat desa dan masyarakat. Ke depan, Iryanto berharap agar seluruh wilayah Kukar dapat terkoneksi internet sehingga semua layanan bisa diakses lebih mudah dan efisien.

Kolaborasi dengan operator telekomunikasi serta pemerintah provinsi juga terus didorong untuk mempercepat pemerataan jaringan.

Dengan pendekatan inklusif ini, Disdukcapil berharap tidak ada warga Kukar yang kesulitan mendapatkan dokumen identitas dan layanan kependudukan lainnya.

Komentar