DESKRIPSI.ID – Peningkatan sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terus menjadi perhatian Pemprov Kaltara.
Rabu (22/9/2021) hingga Jumat (24/9/2021), misalnya. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara menggelar pelatihan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Bulungan. Pelatihan yang diberikan, yakni strategi pemasaran, pembukuan, dan laporan keuangan sederhana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop Kaltara, Asriyani mengungkapkan, tujuan dari pelatihan adalah untuk memberikan edukasi pengelolaan administrasi keuangan, dan memberikan pemahaman mengenai strategi pemasaran produk.
“Pembukan dan pelaporan itu sangat penting. Ketika pembukuan dan pelaporannya itu tidak sinkron, maka teman-teman pelaku usaha nanti akan kesulitan melihat keuntungan dan modal,” kata Asriyani.
Dengan memberikan edukasi tentang metode keuangan yang sederhana, dinilai mampu memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan hasil usahanya. Dia juga mengajak para pelaku UMKM dapat memetakan produk apa saja yang diminati dan menjadi tren di masyarakat. Hal ini bagian dari strategi pemasaran.
“Kita lihat yang menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan keinginan kita. Kita belajar melihat khas dari daerah yang menjadi target pasar kita, agar produk kita mudah diterima di pasaran,” ujarnya.
Selain teknik pengemasan yang unik, agar menarik minat konsumen, dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu berinovasi. Menjalin kerja sama dengan sesama pelaku usaha, bertukar informasi dan pengetahuan sehingga produk UMKM Kaltara memiliki ciri khas yang berbeda dari daerah lain.
“Kita harus bisa melihat potensi apa yang dapat menjadi produk unggulan Kaltara. Semua mungkin punya potensi, kita pilih satu atau dua produk yang bisa mengangkat nama daerah,” imbuhnya.
Dikatakan, pelatihan kepada pelaku UMKM, untuk mewujudkan visi misi Gubernur Kaltara Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum dan Wakil Gubernur Dr Yansen TP, M.Si. Yakni menuju Kaltara Berubah, Maju, dan Sejahtera. (**)
Sumber: DKISP Kaltara
Komentar