DESKRIPSI.ID – Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak bersama tim dari Kantor Bahasa Kalimantan Timur, yakni Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abd. Rahman, berkunjung ke DPRD Kalimantan Utara, Senin (15/5/2023).
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, yang didampingi anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Marli Kamis dan Elia DJ.
“Tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Kami berharap DPRD memberikan dukungan pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltara,” kata Abdul Khak Abdul Khak menyampaikan maksud kunjungan ke Kaltara, melalui rilis resmi yang diterima deskripsi.id.
Abdul Khak berharap ruang-ruang publik di Kaltara dapat mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Selain itu, Abdul Khak pun menyinggung perlunya upaya pelestarian bahasa daerah di Kaltara.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kaltara menyambut baik. Karena memang sejak 2022 lalu, sudah bersinergi dengan Kantor Bahasa Kaltim dalam berbagai forum diskusi, tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah.
Marli Kamis dan Elia DJ, meminta masukan mengenai sumbangsih nyata yang dapat dilakukan DPRD Kaltara, untuk mendukung berbagai program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Menanggapi hal itu, Abdul Khak berharap Bapemperda DPRD Kaltara dapat menggunakan hak inisiatif penyusunan peraturan daerah, yang memuat pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.
Perda nantinya diharapkan dapat mengatur ketiga bahasa tersebut. Karena harus satu paket pengaturan. Salah satu praktik baiknya adalah perda bahasa di Sumatera Utara. Selain itu, menurut Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, DPRD dimohon dapat memberikan dukungan politik atas pengusulan pembentukan Balai Bahasa Kalimantan Utara.
Pada akhir pertemuan dapat disimpulkan DPRD Kaltara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkomitmen untuk mengusung dua agenda utama tersebut, dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa di Kaltara. Berbagai langkah strategis akan segera dilakukan untuk dapat merealisasikan perda bahasa dan balai bahasa di Kaltara. (*/rei)
Komentar