Dua Bulan Menunggak Bakal Disegel

DESKRIPSI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal berencana melakukan penyegelan atau pemutusan sambungan secara masif.

Tindakan tegas itu akan dilakukan terhadap pelanggan-pelanggan yang menunggak pembayaran iuran selama lebih dari dua bulan.

Pilihan untuk mengambil langkah tersebut dijelaskan bertujuan untuk memenuhi aspek keadilan bagi pelanggan-pelanggan yang taat membayar. Serta bentuk penegakkan Peraturan Daerah (Perda) 14/2009 tentang Pelayanan Air Minum.

Pernyataan yang memberi peringatan itu disampaikan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman.

“Kami dari Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau mohon maaf kepada pelanggan yang selama ini mungkin menunggak lebih dari dua bulan.”

“Untuk memenuhi aspek keadilan bagi pelanggan-pelanggan yang rajin membayar setiap bulan, maka kita (Perumda) dalam waktu dekat ini akan melakukan pepenyegela secara masif kepada pelanggan-pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan,” urainya.

Tindakan tersebut, menurutnya, didasarkan pada Perda Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pelayanan Air Minum. Yang mengatur tentang mekanisme pemberian sanksi dan peringatan terhadap pelanggan air minum yang tak memenuhi kewajiban.

Perumda berharap kepada masyarakat Kabupaten Berau yang menjadi pelanggannya, agar segera melakukan pembayaran atau melunasi tunggakan iuran kepada perusahaan penyedia layanan air minum milik daerah ini.

“Mohon dukungannya kepada masyarakat Berau,” ucapnya.

Dijelaskan juga, selain untuk memenuhi aspek keadilan dan penegakkan Perda, langkah yang akan direalisasikan dalam waktu dekat itu, juga bertujuan untuk membantu Perumda meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penyediaan air bersih bagi warga.

“Jadi ini juga demi kemajuan Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau,” imbuh dia.

Sebenarnya, lanjut Direktur Perumda lagi, selama terjadi wabah pandemik COVID-19 selama hampir dua tahun, Perumda Air Minum sudah berusaha untuk tidak melakukan penyegelan. Melainkan hanya mengirimkan surat teguran kepada pelanggan yang menunggak.

Namun, saat ini, eskalasi kejadian pandemik COVID-19 di Kabupaten Berau dan sebagian besar daerah di Indonesia, dinilai mulai membaik secara perlahan. Ditunjukkan dengan sejumlah tanda-data positif. Seperti turunanya jumlah warga tertulat dan angka kematian yang kian kecil.

Bersama dengan itu juga, situasi perekonomian dinilai mulai membaik. Makan, Perumda berharap kepada masyarakat Kabupaten Berau yang menjadi pelanggannya, agar segera melakukan pembayaran atau melunasi tunggakan iuran kepada operator penyedia air minum. Agar tujuan-tujuan tadi bisa dicapai.

“Namun kemudian sepertinya memang harus kita melakukan penyegelan. Karena kondisi pandemik COVID-19 juga sekarang sudah mulai melandai dan ekonomi sudah mulai membaik,” tutup Saipul Rahman. *UGA

Komentar