
DESKRIPSI.ID, TENGGARONG — Keluhan warga Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, terkait sulitnya akses keluar masuk wilayah, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari solusi jangka panjang demi kelancaran mobilitas warga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari Kepala Desa Kutai Lama, Mulidin.
“Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, posisi Dusun Tempurung 2 cukup unik karena berada di wilayah perbatasan dengan Kota Samarinda.
Sebagian akses jalan yang digunakan warga melintasi area konsesi tambang yang masuk wilayah administrasi kota tetangga.
Kondisi ini menyebabkan pembangunan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” jelasnya.
Menurut Arianto, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah kerja sama antarwilayah, yaitu antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda.
Kolaborasi juga melibatkan Kelurahan dan Kecamatan di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Sambutan.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” katanya.
DPMD Kukar menekankan pentingnya konektivitas dan aksesibilitas warga, terlepas dari batas administrasi.
Arianto mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat hanya karena letak geografis yang kompleks.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan segera dilakukan. “Kita harap ada jalan keluar yang konkret demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.








Komentar