DESKRIPSI.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainai A. Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri coffee morning yang diselenggarakan Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) DPW Kaltara, dengan tema ‘Merajut Kebersamaan Kaltara Dihati (Damai, Indah, Harmonis, Aman dan Inovatif)’, Rabu (28/6/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan di Warung Kopi Tiam, dan turut hadir Ketua DPW Pusaka Kaltara, Agus Toni; Sekretaris DPW Pusaka, Arman SE; dan seluruh ormas, paguyuban, serta tokoh masyarakat, baik yang ada di Tarakan dan Kaltara.
“Kegiatan positif tentu sangat baik dan bila dilakukan secara rutin, saya yakin akan lebih meningkatkan tali persaudaraan dan silahturahmi kita. Saya harapkan agar persaudaraan ini selalu terjaga dan terjalin dengan baik,” ujar Gubernur Zainal.
Gubernur juga mengajak seluruh komponen paguyuban maupun ormas harus berperan aktif terhadap berjalannya pesta demokrasi. Yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Karena itu, ia mengingatkan salah satu kewajiban paguyuban dan ormas berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, adalah menjaga ketertiban umum dan menciptakan kedamaian di masyarakat.
“Seluruh anggota ormas dan paguyuban, khususnya di Tarakan, mari bersama-sama membangun Provinsi Kalimantan Utara ini. Saat ini, kita tinggal dalam satu rumah besar, hidup bersama-sama dalam satu rumah besa, yakni Kaltara rumah kita, untuk kita bersama berupaya memajukan Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ia pun mengimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap pelaksanaan pesta demokrasi nanti. Melalui ketua paguyuban, kerukunan masyarakat dapat menyampaikan bahwa pemilihan legislatif, presiden dan pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, dapat berjalan aman dan nyaman.
“Saya berharap ormas maupun paguyuban dapat memainkan perannya dan mendukung mewujudkan Provinsi Kaltara yang aman, nyaman, dan damai menjelang pelaksanaan pemilu. Dan, kita harap semua kegiatan pemilu maupun pilkada di Kaltara ini semoga berjalan aman lancar dan tertib,” ujar Gubernur. (dkisp)
Komentar