Gubernur Kaltara Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

DESKRIPSI.ID – Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 pada 2022 ini, menjadi momen terbesar bagi bangsa Indonesia, dan disambut antusias oleh masyarakat.

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum pun secara simbolis membagikan ribuan bendera Merah Putih kepada warga yang melintas di kawasan Tugu Cintai Damai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (13/8/2022) pagi.

Selain menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, melalui gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih, sebagaimana yang diinstruksikan dari pemerintah pusat. Pembagian bendera merah putih juga sebagai upaya membangkitkan rasa cinta kepada bangsa dan negara.

“Ini sebagai upaya membangkitkan rasa cinta kepada bangsa dan negara, menggugah rasa patriotisme serta meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat, khususnya para generasi muda penerus bangsa,” ungkap Gubernur.

Seluruh elemen di masyarakat memiliki peranan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Di era globalisasi dan era digital, Indonesia dihadapkan pada banyaknya ideologi-ideologi asing maupun alternatif.

Dimana, kata Gubernur, ideologi tersebut merasuki hampir segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi seperti organisasi terlarang, ekstremisme, sekulerisme, dan liberalisme.

“Terlebih di wilayah perbatasan, tantangan kita menjaga keutuhan NKRI tentu semakin berat. Untuk itu, menyemarakkan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI, mari bersama mengadakan berbagai kegiatan positif,” ungkap Gubernur.

“Misal saja menggelar pesta rakyat, selain menyatukan kekompakan, akan terjalin kebersamaan di antara para warga,” sambungnya.

Disampaikan, kiranya ada 5 ribuan bendera merah putih dibagikan kepada warga secara bertahap, sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

Selain diikuti sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bulungan, pembagian ribuan bendera merah putih juga dilakukan oleh unsur Forkopimda, organisasi, camat, lurah, tokoh agama, adat dan masyarakat, serta ketua RW dan RT. (dkisp)

Komentar