Ini Pesan Gubernur Kaltara untuk Pengurus BPW KKSS dan IPSS

DESKRIPSI.ID – Pengurus Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltara periode 2021-2026, resmi dilantik, Ahad (26/9/2021).

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum yang mengawali sambutannya pada pelantikan itu, menyampaikan selamat kepada pengurus BPW KKSS Kaltara yang diketuai H Sulaiman.

Ia juga berpesan pengurus dapat bersinergi untuk memajukan KKSS menjadi lebih baik dan bermanfaat. Termasuk bisa bersinergi dengan pemerintah daerah. Baik provinsi  maupun kabupaten/kota di Kaltara.

Selain itu, Gubernur juga mengharapkan seluruh pengurus mampu bekerja sama dengan Ketua BPW KKSS Kaltara yang baru, guna memajukan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

“Jangan ketuanya saja yang bekerja sendirian, tapi para pengurus lainnya juga harus membantu ketuanya. Dengan begitu, tercipta organisasi yang kuat dan baik. Sehingga, dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menyejahterahkan masyarakat Kaltara,” ujarnya.

Pria yang juga dipercaya sebagai Dewan Kehormatan BPW KKSS Kaltara ini, menegaskan Pemprov Kaltara pun mendukung setiap kegiatan seluruh organisasi kemasyarakatan di Bumi Benuanta. Tak terkecuali untuk KKSS.

Oleh karenanya, mantan Wakapolda Kaltara ini mengharapkan setiap organisasi kemasyarakatan, dapat bersinergi. Dengan demikian, tercipta keharmonisan bersama pemerintah daerah. Hal ini guna mewujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.

“Jadi, semua elemen masyarakat harus bisa harmonis. Dengan begitu, kita semua dapat menjadikan Kaltara yang lebih baik ke depannya,” ujar pria kelahiran Makassar ini.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga turut menyaksikan pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) periode 2021-2026 yang diketuai Hasbudi.

“Saya juga ucapkan selamat atas pelantikan PW IPSS Kaltara. Saya harap PW IPSS juga dapat bekerja sama dengan baik. Baik dengan BPW KKSS maupun pemerintah daerah, untuk mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” ujarnya. (**)

 

Sumber: Biro Adpim

Komentar