DESKRIPSI.ID, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi memastikan pembangunan ring road sepanjang 5,9 kilometer di Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim pada 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim yang membidangi pembangunan ini, menyebut terkait sisah lahan yang belum terbayarkan, pihaknya telah menganggarkan dana di APBD-P 2023.
“Untuk pembayaran lahan itu sudah ada, tinggal eksekusinya, dan semoga cepat terselesaikan. Pembebasan lahan adalah satu-satunya masalah yang belum ada kesepakatan sebelumnya. Sekarang kami sudah sepakat, dan kami harapkan bisa terwujud,” ungkap Jimmi, beberapa waktu lalu.
Jimmi menjelaskan, pekerjaan ring road akan dilanjutkan pada 2024 mendatang, dengan catatan pembebasan lahan tidak lagi menjadi hambatan.
Politikus PKS dari Dapil Kutim I Kecamatan Sangatta Utara, itu mencatat, dari Jalan Abdul Wahab Syahrani (Pendidikan) hingga ke Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 2,4 kilometer masih dalam proses hukum. Namun masyarakat dapat mempercayai pemerintah untuk menyelesaikannya, agar pekerjaan dapat berjalan tanpa masalah.
“Proses hukum akan tetap berjalan, dan pihak pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik lahan jika diperlukan,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa kendala utama pemerintah adalah pembebasan lahan yang belum maksimal. Namun, dirinya di DPRD akan terus mendorong agar pembangunan tersebut cepat terselesaikan.
“Tanpa ada masalah sosial maupun hukum yang menghambat, proses pengerjaan tidak terhalang nantinya,” ungkapnya. (adv/rm)








Komentar