
DESKRIPSI.ID – SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyoroti proyek-proyek yang sudah berjalan tanpa adanya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari pemerintah.
Dalam keterangannya, Joni menjelaskan bahwa pengawasan sudah berjalan. Namun, terkendala dengan HPS belum ada penyampaian dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Joni di kantor DPRD Kutim, usai mengikuti pengarahan dari KPK, yang juga diikuti seluruh dewan Kutim di ruang Panel, Rabu (15/11/2023).
“Pengawasan kegiatan sudah berjalan, namun progres di lapangan terkendala karena HPS belum disampaikan oleh pemerintah,” ungkap Joni.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan informasi agar hal tersebut dapat terselesaikan dalam waktu dekat.
“HPS-nya sudah ada, dan kemungkinan minggu ini akan di-upload serta dinilai oleh Permendagri,” pungkasnya.
Terakhir, dirinya menyampaikan harapannya. “Semoga pemerintah segera mengupload HPS itu,” harapnya. (adv)














Komentar