DESKRIPSI.ID – Kader rehabilitasi sosial berbasis masyarakat untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kini telah dibentuk di Berau. Yang berada di bawah binaan Dinas Sosial.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Berau, Rusli menjelaskan, kader tersebut sebagai kegiatan aksi perubahan. Dimana kader untuk penanganan ODGJ diperlukan untuk keberlangsungan sosial dan personal yang lebih baik dan sehat. Adapun kader tersebut, pertama kali dibentuk di Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah. Sejauh ini, di daerah lain sudah memiliki kader tersebut.
“Jadi kader ini diharapkan bisa mendampingi mereka yang masuk dalam kategori ODGJ, dengan berbasis masyarakat,” kata Rusli, Kamis (27/7/2023).
Adapun dalam kader tersebut, meliputi aparat kampung, tokoh pemuda, aparat kesehatan, perawat, bidan, keluarga dari pihak ODGJ, dan beberapa lainnya yang bersangkutan. Menurut Rusli, penanganan ODGJ memang harus dilakukan bersama.
Pemilihan Kampung Pandan Sari berdasarkan adanya keluhan masyarakat mengenai ODGJ yang melakukan tindakan kekerasan. Ke depan, pihaknya akan melakukan rancangan untuk tiap kampung yang memiliki klien ODGJ, meskipun itu menjadi rencana jangka panjang mereka.
Sesuai data Dinsos Berau, saat ini, ODGJ yang mereka tangani sebanyak 110 jiwa. Beberapa di antaranya sudah selesai rehabilitasi hingga diberikan pelatihan.
Untuk tahapan awal, pihaknya baru membentuk anggota kader dulu. Namun ke depannya, bisa jadi akan ada pemenuhan dasar seperti sandang pangan.
“Jadi jika ODGJ ini memang tidak mampu, akan disediakan bantuan tambahan melalui kader,” ujarnya.
Hal utama yang akan dilakukan para kader, yakni pemberian obat secara rutin kepada ODGJ. Sebab, banyak ODGJ yang lepas obat dan akhirnya kembali kambuh.
“Obat ini sangat penting. Sudah ada beberapa kali ODGJ yang dirawat, tapi harus kembali lagi ke rumah sakit karena lepas konsumsi obat,” ujar Rusli. (adv/rie)














Komentar