
DESKRIPSI.ID, TENGGARONG – Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak kecamatan mendorong agar desa-desa dapat mengelola sampah secara mandiri dengan menggunakan fasilitas pembakaran sampah.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa solusi yang sedang dipertimbangkan adalah menyediakan alat pembakaran sampah di setiap desa atau di beberapa titik yang strategis.
“Kami ingin mencari solusi jangka panjang agar masalah sampah ini bisa teratasi. Salah satunya dengan alat pembakaran sampah yang bisa mengurangi volume sampah secara signifikan,” ujarnya.
Namun, kendala utama dalam realisasi program ini adalah keterbatasan anggaran serta regulasi perizinan untuk mendirikan TPS. Proses pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diperlukan untuk membangun TPS masih dalam tahap koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami masih berkoordinasi agar pembangunan TPS dapat segera terealisasi. Ada aturan ketat terkait lokasi TPS, terutama dalam hal dampak lingkungan terhadap permukiman,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola sampah secara lebih profesional.
Jika berjalan dengan baik, program ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan lingkungan tetapi juga dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bisa melibatkan masyarakat melalui BUMDes. Dengan demikian, sampah dapat dikelola lebih baik dan memberikan manfaat ekonomi,” kata Tego.
Selain itu, Kecamatan Tenggarong Seberang juga terus mendorong kesadaran warga untuk mengurangi sampah dengan memilah dan mendaur ulang sejak dari rumah tangga.
“Kami ingin masyarakat lebih aktif dalam mengurangi sampahnya sendiri. Ini akan sangat membantu dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tutupnya.














Komentar