
TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus ditunjuk sebagai penjabat sementara Bupati Berau.
Kabag Prokopim Setkab Berau, Agus Sutanto mengatakan, pengukuhan penjabat sementara bupati telah dilakukan pada Rabu (25/9/2024), di Samarinda.
“Tugas Pjs akan berlangsung hingga kurang lebih 60 hari lamanya,” ujar Agus.
Kata dia, Sufian Agus sudah tiba di Berau, mempersiapkan kedatangan Presiden Jokowi hari ini.
“Beliau sudah ada di Berau dan turut mendampingi Pj Gubernur Kaltim dan Bapak Presiden kunjungan kerja di Pasar Sanggam dan Rumah Sakit Abdul Rivai,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain Pjs Bupati Berau, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga mengukuhkan M Syirajudi sebagai Pjs Bupati Paser, Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Agus Hari Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
“Ini adalah perwujudan amanat dari keputusan Menteri Dalam Negeri. Kami menunjuk enam pejabat sementara ini karena adanya kekosongan kepemimpinan sehubungan dengan cuti kepala daerah,” kata Akmal.
Penunjukan keenam penjabat kepala daerah itu, diakui Akmal bukanlah proses yang singkat. Nama-nama tersebut telah melalui seleksi ketat berdasarkan berbagai kriteria seperti loyalitas, kompetensi, dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Dengan mandat yang diemban, Akmal berharap pjs kepala daerah segera bergerak cepat dalam melayani publik, memastikan stabilitas di daerah, serta mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Pjs dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat. Agar roda pemerintahan terus berjalan tanpa hambatan.
“Yang paling penting bagi saya adalah komunikasi yang terbuka dengan semua pihak, baik Forkopimda maupun masyarakat, agar kita bisa bergerak bersama menjaga stabilitas dan pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya. (advertorial/sentana/rahmat)














Komentar