DESKRIPSI, SANGATTA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Juliansyah mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke Kutim, yakni sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda, yakni penetapan panitia khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kutim.
Selain itu, juga ada Raperda tentang Penyerahan Prasarana dan Utlintas Umum pada Kawasan Rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
“Jadi surat dari KPK itu berawal dari Inspektorat Kutim. Inspektorat yang tahu ceritanya surat itu,” kata Juliansyah kepada para awak media, baru-baru ini.
Lanjut dia, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kunjungan KPK nantinya akan bergantian dengan kegiatan yang mereka lakukan. Yang berawal dari DPRD Kutim lalu ke tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Menurut informasi bergiliran nanti itu mulai dari DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah sampai ke OPD juga nantinya,” ujarnya.
Terkait dengan kunjungan tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan dan sebagaimana mestinya dan merespons baik akan hal itu. “Iya, kami merespons baik kedatangan (KPK) itu. Karena sosialisasi ini sangat baik manfaatnya,” ujar Juliansyah. (adv/rm)








Komentar