DESKRIPSI.ID – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, telah disepakati melalui rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Berau dan DPRD Berau, Selasa (30/8). Pun Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyebut dalam penyusunan KUA PPAS Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dengan menyesuaikan anggaran.
“Adapun alokasi anggaran pada KUA-PPAS tahun anggaran 2023 antara lain Operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, gaji dan tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD, serta gaji non PNS,” ungkapnya.
Dijelaskannya, selanjutnya pada program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik standar pelayanan minimal, baik fisik maupun non fisik pada sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi dan air bersih, untuk pengalokasian anggaran MYC serta dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operional PKK, Posyandu, urusan pemerintahan umum.
“Selain itu juga diperuntukkan untuk mendukung 18 program unggulan bupati Berau,” pungkasnya. (*/uga)
Komentar