DESKRIPSI.ID – Laporan 2 eks Dewan Pengawas (Dewas) ke DPRD berbuntut panjang. Diduga salah prosedur, kedua orang tersebut dilaporkan ke Polisi oleh Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Saipul Rahman, Bambang Widjojanto, Kamis (3/2/2021)
Menurutnya, laporan dan tuduhan yang disampaikan secara tertulis oleh orang-orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Dewas yaitu RA dan R, kepada kliennya yang saat ini menjabat sebagai Direktur, adalah tidak benar. Secara formil bertentangan dengan ketentuan Perda No. 2 Tahun 2020
“Kami anggap tidak benar, dan secara materiil sangat bersifat mengada-ada serta memiliki dimensi politik yang lebih menonjol,” ungkapnya.
Pihaknya memandang bahwa laporan dan tujuan tersebut bermetamorfosis menjadi sebuah serangan yang dapat dinilai sebagai pembunuhan karakter atas kliennya Saipul Rahman.
“Sehingga kami menganggap penting dan mendesak untuk segera mengambil langkah-langkah hukum,” tegasnya.
“Setelah mendengarkan fakta sesungguhnya terhadap laporan dan tuduhan yang ditujukan kepada klien kami, memang kami anggap tuduhan tersebut tidak benar yang ditujukan kepada kilen kami tersebut,” sambungnya
Diakui pihaknya, juga telah melaporkan perihal tersebut kepada Polres Berau sebagai pihak yang berwenang.
“Kami juga sudah diperiksa dan kemungkinan pemeriksaan tersebut akan berlanjut secara berkala, kami juga berterima kasih kepada Polres Berau yang telah menerima laporan kami dan telah memeriksa kami,” jelasnya.
Pihaknya percaya Polres Berau akan bekerja sejarah bersungguh-sungguh dan profesional berkenaan dengan laporan yang pihaknya sampaikan beserta barang bukti pendukungnya. (*uga)
Komentar