Mendag: Saya Akan Tuntut Spekulan Minyak Goreng yang Lawan Hukum

DESKRIPSI.ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menuntut spekulan minyak goreng. Mendag memastikan tuntutan hukum akan diberikan pada spekulan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan melambungnya harga komoditas itu di pasaran.

“Kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim, ditangkap untuk segera diproses secara hukum,” kata Lutfi, Selasa (23/2/2022) kemarin.

Mendag mengatakan, pemerintah berupaya menjamin kelancaran seluruh jalur distribusi minyak goreng di berbagai daerah.

“Sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu,” ujar Lutfi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan jumlah besar mencapai 1,1 juta kilogram.

Mengenai kasus tersebut, Mendag memastikan telah meminta minyak goreng yang ada di distributor untuk dikeluarkan segera.

“Jadi kasus Medan itu D1 (distributor pertama)-nya sudah berhubungan dengan kita juga dengan polisi, kita sudah meminta semuanya dikeluarkan digelontorkan. Itu sudah habis semuanya, sudah dimasukkan ke pasar-pasar,” ujar Lutfi.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menurut Mendag, sejak 14 hingga 20 Februari 2022 lalu, pemerintah telah mendapat 125 juta liter minyak goreng yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. (kmj/rtx)

Sumber: Okezone

 

Komentar