
DESKRIPSI.ID, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proyek pembangunan jalan poros di wilayah hulu tetap berjalan, meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat batal dikucurkan.
Seluruh pembiayaan kini sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa awalnya proyek ini dirancang dengan skema pendanaan gabungan pusat dan daerah.
Namun, setelah kepastian tidak turunnya DAK, Pemkab Kukar memutuskan melanjutkan pembangunan dengan pendanaan mandiri.
“Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujarnya.
Menurut Wiyono, proyek ini sangat penting untuk menunjang konektivitas antarwilayah di kawasan hulu Kukar. Jalan tersebut menjadi jalur vital bagi mobilitas masyarakat serta distribusi logistik dan hasil pertanian.
“Kalau jalan ini sampai terputus, maka dampaknya terhadap inflasi di wilayah itu pasti akan sangat tinggi,” tegasnya.
Proyek jalan poros ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan daerah.
Meskipun tidak mendapat dukungan fiskal dari pemerintah pusat, Pemkab Kukar tetap memilih melanjutkan pekerjaan demi menjaga kestabilan ekonomi wilayah pedalaman.
Wiyono menyebut bahwa pelaksanaan proyek dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan.
Fokus pemerintah tidak hanya pada kelayakan fisik, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak bergantung sepenuhnya pada pusat dalam menjalankan program strategis.
Pemkab Kukar menunjukkan keberanian dan kemampuan dalam mewujudkan pembangunan secara mandiri.
Dengan tetap berjalannya proyek ini, diharapkan akses antarwilayah semakin lancar, distribusi barang lebih efisien, dan ketimpangan pembangunan antara wilayah kota dan pedalaman dapat ditekan.








Komentar