Pelatihan Bidan, Pemasangan KB Jangka Panjang

DESKRIPSI.ID– Sebanyak 15 bidan mengikuti pelatihan medis teknis contraception tecknology update (CTU) angkatan ke-3 yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau sejak 27 September-1 Oktober 2021.

Kasi Jaminan Pelayanan Keluarga Berencana DPPKBP3A Berau, Deddy Zamrudi menuturkan, sasaran pelatihan bidan tidak hanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga non-ASN atau pegawai tidak tetap (PTT).

Pelatihan CTU bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), penambah pengetahuan dan keterampilan bidan karena kemajuan teknologi akan terus berkembang.

“Nantinya, peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikasi dari Pusat Pelatihan Klinik Sekunder (P2KS) Kota Samarinda,” katanya, Jumat (1/10).

Para bidan dibekali keterampilan memasang alat kontrasepsi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), berupa implan dan intrauterine device (IUD). Pemasangan kontrasepsi harus benar. Sehingga dibutuhkan SDM yang berkompeten untuk menunjang keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).

Pelatihan itu guna menurunkan unmeet need atau kebutuhan KB yang belum terpenuhi, menurunkan angka kelahiran dan meningkatkan kesertaan KB di Bumi Batiwakkal. Dengan target, semakin banyak masyarakat bisa terlayani.

Bahkan, ungkapnya, pelatihan ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Berau. Sebelumnya, pelatihan diadakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Samarinda, dan hanya diikuti dua orang.

“Karena kami kekurangan bidan yang bisa memasang MKJP,” ungkapnya.

Jumlah masyarakat yang ingin memasang KB MKJP, atau calon akseptor tidak seimbang dengan SDM. Saat ini, masyarakat masih banyak memakai alat kontrasepsi jangka pendek. Seperti pil KB dan kondom dengan risiko kehamilan lebih tinggi.

Deddy menambahkan, pelatihan CTU diawali dari teori kemudian praktik dengan patung atau alat bantu. Selanjutnya, baru ke calon akseptor. Praktik dilakukan kepada 24 pasien dan tidak dipungut biaya. *

 

Komentar