
DESKRIPSI.ID – TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan program pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA).
Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah kecamatan telah rutin berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Kukar.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono menjelaskan, di Tenggarong Seberang terdapat lokasi yang strategis untuk pembangunan TPA tersebut, yakni di lahan Kitaddin dan di Desa Bangun Rejo.
“Pembangunan TPA itu harus menggunakan lahan yang tidak aktif, maka dari itu di Tenggarong Seberang ada 2 lokasi yang memungkinkan untuk dibangun TPA yaitu di lahan Kitaddin dan di Bangun Rejo,” kata Tego Yuwono, Rabu (1/11/2023).
Dua lokasi tersebut merupakan lahan bekas tambang yang harus dimanfaatkan untuk pengadaan TPA. Saat ini DLHK Kukar tengah melakukan pengkajian terkait lahan yang diusulkan tersebut.
“Membangun TPA ini harus ada syaratnya seperti jauh dari pemukiman dan juga luasan lahan yang memadai. Lahan yang kita usulkan ini luasnya sekitar dua hektare,” jelasnya.
Ia pun berharap, untuk memudahkan masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, tahun 2024 mendatang TPA tersebut sudah dapat dimanfaatkan.
“Semoga ini bisa segera direalisasikan. Karena sampah-sampah yang ada di Tenggarong Seberang sementara dibuang ke TPA Bekotok Tenggarong,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kukar)








Komentar