TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus membuka kegiatan prakonsultasi publik penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau Tahun 2016-2036, di Gedung Balai Mufakat pada Selasa (12/11/2024) pagi.
Sufian Agus mengatakan, dalam surat rekomendasi hasil peninjauan kembali pada 7 Februari 2023 lalu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menyatakan RTRWK Berau perlu direvisi.
“Rekomendasi ini merupakan dasar penting dalam melaksanakan perubahan-perubahan yang diperlukan, agar pembangunan Kabupaten Berau berjalan lebih terarah dan terintegrasi,” katanya.
Menurutnya, revisi RTRW Kabupaten Berau menjadi suatu kewajiban dilaksanakan. Karena itu, melalui kegiatan konsultasi publik diharapkannya dapat meningkatkan sinergitas di antara seluruh perangkat terkait, untuk bersama-sama merumuskan RTRW Kabupaten Berau sebagaimana fungsi, serta pemanfaatan yang diatur sesuai undang-undang.
“Saya sangat mengharapkan partisipasi, kerja sama, dan dukungannya agar perumusan RTRW Kabupaten Berau dapat terwujud sesuai harapan kita bersama, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal yang kita cintai,” ujarnya. (advertorial/rahmat)
Komentar