
TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kini memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meluncurkan aplikasi I’DIS (Integrated Discipline). Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus menekan praktik pelanggaran disiplin yang masih menjadi sorotan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa disiplin ASN tidak boleh lagi dianggap sebatas kewajiban administratif. Menurutnya, kedisiplinan harus melekat sebagai budaya kerja dalam setiap aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin jangan hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” ujarnya saat membuka sosialisasi aplikasi I’DIS di Ruang Sangalaki, Setkab Berau, Selasa (3/9/2025).
Pengawasan dan Penindakan Tega
Aplikasi I’DIS diyakini dapat mempermudah pencatatan dan tindak lanjut terhadap pelanggaran disiplin ASN. Meski demikian, Said menegaskan bahwa tanggung jawab utama pengawasan tetap berada di tangan pimpinan instansi.
Ia menekankan, kepala perangkat daerah harus tegas dalam menindak setiap pelanggaran agar tidak muncul kesan pembiaran.
“Kalau ada pegawai jarang masuk kantor, tetapi tidak pernah disanksi, itu bisa menjadi pembenaran bagi yang lain. Pelanggaran disiplin ini ibarat penyakit menular,” tegasnya.
Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan
Selain pengawasan internal, Pemkab Berau juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat didorong melaporkan jika menemukan ASN yang berperilaku tidak sesuai, sementara perangkat daerah diwajibkan merespons setiap kritik secara positif.
“Partisipasi masyarakat penting untuk menjaga kualitas pelayanan. Laporan maupun kritik harus ditanggapi serius. Jangan sampai masalah baru direspons setelah berkembang luas,” tambahnya.
Aturan dan Sanksi Jelas
Untuk penindakan, Pemkab Berau berpedoman pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur hukuman berjenjang mulai dari ringan, sedang, hingga berat, sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Dengan penerapan aplikasi I’DIS, Pemkab Berau berharap tercipta birokrasi yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari praktik pembiaran terhadap pelanggaran.
“Kami ingin memastikan aparatur bekerja profesional, menjaga integritas, dan tidak merugikan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin,” tegas Said. (adv/ram)














Komentar