Pemkab Kukar Dorong Budaya Tertib Arsip

DESKRIPSI.ID, TENGGARONG – Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri acara Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (27/2/2025). Acara mengusung tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan kaidah dan standar yang berlaku.

“Arsip merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan kearsipan harus dilakukan dengan baik agar dapat merepresentasikan data yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014. Selain itu, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 juga mengatur tentang pengawasan kearsipan.

Pemkab Kukar sendiri telah mencatat prestasi gemilang di bidang kearsipan. Pada tahun 2023 dan 2024, Kukar berhasil meraih penghargaan dari ANRI dan Gubernur Kaltim. “Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita dalam pengelolaan kearsipan telah membuahkan hasil. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada ruang untuk peningkatan, terutama bagi perangkat daerah yang belum sepenuhnya melaksanakan pengelolaan kearsipan sesuai kaidah,” tambahnya.

Melalui audit dan pengawasan kearsipan, diharapkan dapat tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Akhirnya, Taufik berpesan agar seluruh perangkat daerah di Kukar dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan mereka. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan kearsipan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (*)

 

 

Komentar