
DESKRIPSI.ID – TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, serta Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kukar. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Senin (26/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa pelantikan kali ini bersifat strategis karena menandai pentingnya penguatan sinergi antara kepala desa dan BPD dalam proses pembangunan desa. Ia juga menyoroti perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun, sehingga seluruh perangkat desa perlu segera menyusun ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Kita harus menyesuaikan dokumen perencanaan desa dengan kebijakan terbaru, dan ini adalah tanggung jawab bersama antara kepala desa dan BPD,” ujar Edi.
Bupati menekankan bahwa RPJMDes menjadi panduan penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan hingga tahun 2027. Oleh karena itu, pihak desa harus segera menggelar musyawarah desa dan menyusun program kerja yang realistis dan partisipatif.
Edi juga menjelaskan bahwa BPD memiliki tiga peran kunci dalam pemerintahan desa, yakni menyusun dan menyepakati peraturan desa, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa. Ia meminta para anggota BPD yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu agenda prioritas yang menjadi tanggung jawab desa adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, yang merupakan program unggulan Pemkab Kukar dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi bagian dari proses pemberdayaan yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat desa,” tegasnya.
Bupati juga mengajak para Pj Kades dan anggota BPD untuk menggali potensi desa yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan lokal. Ia menegaskan pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap seluruh elemen desa dapat bekerja lebih sinergis dalam menyukseskan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis potensi lokal. (*)








Komentar