
DESKRIPSI.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Laporan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kukar.
“Capaian ini menunjukkan progres yang positif meskipun beberapa hambatan teknis menyebabkan sejumlah kegiatan belum optimal,” ujarnya.
Tema pembangunan tahun 2024 adalah penguatan ekonomi unggulan berbasis desa dan kecamatan. Menurut Sunggono, sejumlah prestasi berhasil diraih sepanjang tahun anggaran, baik di level regional maupun nasional.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemkab Kukar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“LKPJ ini tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menilai bahwa penyampaian LKPJ merupakan mekanisme penting untuk menilai kinerja eksekutif.
“Ini bukan hanya formalitas, tetapi mencerminkan keseimbangan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Junadi menyatakan DPRD akan mengkaji lebih dalam isi LKPJ dan memberikan catatan serta rekomendasi guna mendorong perbaikan di masa mendatang.
“Rekomendasi DPRD akan menjadi dasar pembenahan program agar pembangunan lebih tepat sasaran dan efisien,” pungkasnya.














Komentar