DESKRIPSI.ID – Guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menggelar evaluasi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) 2020, Selasa (2/11/2021).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah yang mewakili Gubernur Zainal Arifin Paliwang ini, juga merupakan persiapan penyusunan LPPD 2021.
Dalam sambutannya, Suriansyah mengatakan, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan untuk menilai kinerja makro, dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang mencangkup urusan wajib dan pilihan.
“Berdasarkan hasil evaluasi yang ada, Menteri (Menteri Dalam Negeri) mengoordinasikan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah,” ujar Suriansyah.
Selain itu, evaluasi pun bertujuan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyuluruh. “Termasuk keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan negara,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar datang menambahkan, tidak datang mengurangi. Baginya, filsafah ini baik untuk jadi pegangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkup Pemprov Kaltara.
“Maksudnya, orang punya pengetahuan, keterampilan dan berkelakuan baik, di mana pun dia berada, pasti bikin orang senang. Itulah yang datang menambahkan tadi,” jelasnya.
“Tapi ada yang datang malah mengurangi, dia datang malah tidak membuat suasana nyaman, bahkan terganggu. Inilah yang mengurangi tadi,” tambah Sekdaprov. (**)
Sumber: dkisp kaltara
Komentar