DESKRIPSI.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara, resmi ditutup awal Juli lalu. Sebanyak 8.224 calon peserta didik (CPD) telah terdaftar pada domain ppdb.kaltaraprov.go.id.
“Pendaftaran total terakhir 8.224 untuk sebarannya 5.047 di SMA dan 3.177 di SMK, banyak yang mendaftar melebihi kuota yang ada. Terdapat 4 sistem seleksi meliputi afirmasi, jalur prestasi, perpindahan orang tua/wali dan zonasi. Begitu ada kelebihan pada kuota yang ditetapkan dari 3 sistem seleksi tersebut, kami panitia langsung mengalihkannya sistem zonasi. Alhamdulillah pelaksanaan zonasi berjalan dengan lancar,” ujar ketua tim teknis aplikasi, Hasanuddin, Rabu (12/7/2023).
Hasanuddin mengakui sering terjadi kendala jika terjadi pergeseran kuota. Jumlah kekurangan peserta itu didistribusikan ke zonasi, semua berjalan dengan baik jadi tidak ada kuota yang tersisa.
Salah satu user PPDB, Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Selor, Didik Kusnato yang baru melaksanakan kegiatan PPDB, menuturkan saat ini melakukan tahap proses verifikasi.
“Kami berusaha bekerja secara semaksimal dan profesional mungkin untuk memverifikasi berkas yang masuk secara online, kami juga bekerja menggunakan online aplikasi PPDB yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Di mana verifikasi berkas yang telah diunggah oleh CPD dicocokkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan. Apabila sesuai dengan juknis maka tim verifikator akan menghubungi CPD.
Namun demikian, bagi CPD ketika mendaftar memasukkan prestasi nonakademik, dari prestasi nonakademik harus dibuktikan dengan 1 sertifikat, surat keterangan sekolah sebelumnya. (dkisp)








Komentar