DESKRIPSI.ID – Dua perkampungan di Kabupaten Berau terpilih sebagai wilayah model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yakni, Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur.
Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri PPPA Nomor 70 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Kabupaten Berau bersama Paser menjadi bagian dari 67 kabupaten yang ditetapkan sebagai DRPPA.
Secara resmi, penetapan ini dilaunching oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih di Balai Mufakat pada Senin (25/7), yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan prasasti penetapan DRPPA.
Dalam sambutannya, Sri mengungkapkan, indeks perlindungan perempuan sangat rendah. Diskriminasi terhadap anak dan perempuan masih terjadi di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Berau.
Sehingga, dibutuhkan peran masyarakat dalam membangun sinergi dalam langkah perlindungan anak dan perempuan agar lebih produktif dalam menghadapi target kesetaraan gender di tahun 2030.
“Terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dikomandoi Deputi Kesetaraan Gender karena telah memberi perhatian besar kepada Kabupaten Berau dalam rangka mewujudkan kampung yang ramah perempuan dan peduli anak,” katanya.
Lanjutnya, Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur telah ditunjuk sebagai kampung percontohan di tataran Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sehingga, Ia meminta pemerintah kampung untuk selalu bersinergi dalam aspek pengorganisasian perempuan dan anak. Serta meningkatkan implementasi perangkat kampung, pengaturan pembiayaan untuk mengakomodir yang berkaitan dengan peningkatan SDM.
“Hal ini juga mengamanatkan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan. Sehingga membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mengawal bahwa pentingnya pendidikan sejak dini dan pemberdayaan perempuan,” terangnya. (*/uga)
Komentar