DESKRIPSI.ID – Survei yang dilakukan Perumda Air Minum Batiwakkal, tidak ada kaitannya persoalan-persoalan yang menimpa. Termasuk piutang Rp 18 miliar, yang beredar.
Ditegaskan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, survei sudah dilakukan sesuai perintah pemerintah pusat, melalui Mendagri.
“Itu tidak ada hubungannya. Survei kepuasan publik merupakan bagian dari penyusunan rencana bisnis Perumda Air Minum Batiwakkal 2021-2026,” terangnya.
Terkait informasi yang beredar, ada masyarakat yang tidak puas lantaran kasus piutang Rp 18 miliar, hal itu sudah diselesaikan sejak 2 tahun lalu. Bahkan, kata Dia, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Berau, salah satunya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kami juga sudah melakukan MoU. Jadi, jika ada kesulitan penagihan dan sebagainya kami menggunakan pengacara negara. Karena Kejaksaan Negeri itu, bisa menjadi wakil pemerintah atau BUMD untuk urusan perdata dengan pihak lain,” terangnya.
Lanjut Saipul, dirinya tidak habis pikir banyak pihak yang mencoba menggoyang Perumda Air Minum Batiwakkal dengan berbagai isu miring. Padahal, pihaknya ingin fokus dalam memberikan pelayanan terbaik selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Bahkan, beberapa hari lalu pihaknya juga memfasilitasi ketersediaan air bersih di Rumah Sakit Darurat untuk COVID-19 yang kembali dibuka. Pasalnya, ada beberapa peralatan pompa di rumah sakit tersebut, rusak dan harus diganti.
“Ayo kita bahu-membahu membangun Berau ini. Tidak perlu kita saling mencari kesalahan. Karena kasihan masyarakat yang butuh para pemimpin ini yang saling bahu-membahu untuk mengatasi persoalan ini. Bukan mencari-cari kesalahannya,” pungkasnya.*
Komentar