DESKRIPSI.ID – Bupati Berau, Sri Juniarsih belum memprioritaskan penerapan syarat masuk ke fasilitas publik menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kendati sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan tersebut.
Saat ini, menurut Sri, bagaimana seluruh masyarakat Kabupaten Berau bisa disuntik vaksin secara merata. Sebab, cakupan vaksinasi masih di bawah 50 persen.
“Yang terpenting vaksin untuk masyarakat prioritas,” ucapnya, Jumat (1/10)
Lanjutnya, jika cakupan vaksinasi telah mencapai 75-80 persen maka kekebalan kelompok (herd immunity) akan terbentuk. Penularan kasus COVID-19 diyakini bisa terkendali.
Sehingga, masyarakat tidak memerlukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam beraktivitas.
“Kalau layanan publik kami terapkan pakai aplikasi itu, justru menghambat pelayanan. Kasihan mereka yang belum vaksin. Ini justru akan menjadi masalah baru,” katanya.
Selama masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, minimal menggunakan masker saat ke luar rumah, penularan virus dapat dikendalikan. Sebab, aplikasi itu belum menjamin terhindar dari COVID-19.
Selain itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 COVID-19, penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya berlaku di wilayah Jawa dan Bali.
“Di luar Jawa dan Bali belum berlaku, sebab kasus saat ini jauh lebih terkendali. Intinya, kami tidak mau menyulitkan warga. Situasi seperti ini, saya ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.*
Komentar