Puluhan Ribu Warga Berau Dapat Perlindungan Sosial

TANJUNG REDEB, DESKRIPSI.ID – Sebanyak 20.345 warga Berau mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pada peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Balai Mufakat, Kamis (19/9/2024).

“Perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama, pemda, BUMD, dan badan kerja swasta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Berau,” ujar Bupati.

Penerima manfaat tersebut, yakni untuk pengobatan, kematian, dan pendidikan. “Untuk pembiayaan pengobatan dan perawatan medis tanpa batasan biaya ketika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian sampai dengan Rp 42 juta per orang, hingga beasiswa anak sampai selesai perguruan tinggi dengan total nominal sampai Rp 174 juta,” ujar Bupati.

Diakuinya pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi terhadap musibah kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

“Karena itu, penting bagi penyedia kerja untuk memberi perhatian khusus. Saya imbau perusahaan maupun swasta untuk meningkatkan kepedulian kepada para pekerja rentan dan turut berpartisipasi dalam program perlindungan pekerja rentan selama 12 bulan melalui dana CSR,” ujarnya.

Saat ini, telah ada Perbup tentang Pelaksanaan Jamsostek di Kabupaten Berau, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting diperhatikan oleh penyedia kerja, baik perusahaan maupun swasta,” ujarnya.

Terutama, kata dia yang bergerak di sektor-sektor kerja dengan risiko tinggi, itu menjadi penting untuk menjadi perhatian Pemkab bersama.

“Karena, Jamsostek merupakan hak setiap pekerja baik sektor formal maupun informal,” tegasnya. (advertorial/sentana/rahmat)

Komentar