DESKRIPSI.ID – Pemerintah Kabupaten Berau memberi tanggapan terkait 13 rekomendasi Pansus DPRD terkait Perumda Air Minum Batiwakkal.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, dari 13 poin rekomendasi tersebut, khusus rekomendasi pemberhentian Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, tak akan dikabulkan.
Dikatakan, Pemkab Berau telah melakukan pertimbangan, serta meminta masukan. Baik dari Dirjen Otonomi Daerah maupun Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Berdasarkan hasil penimbangan, menurut kami, Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman telah menyampaikan laporan keuangan dan laporan kinerjanya, serta telah diaudit keuangan oleh kantor akuntan publik, audit kinerja oleh BPKP, dan memperoleh hasil laporan keuangan wajar, laporan kinerja baik dan sehat,” kata Bupati Sri Juniarsih, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, dia menyebut pertimbangan lain juga datang dari forum RT dan tokoh masyarakat yang sempat menemuinya, beberapa waktu yang lalu.
“Berdasarkan laporan dari sejumlah forum RT dan tokoh masyarakat, kami menemukan bahwa kinerja Saipul Rahman sebagai Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal sudah baik. Bahkan lebih baik dari kinerja dirut sebelumnya,” ujarnya.
Maka berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua maupun anggota DPRD Berau, untuk tetap mempertimbangkan Saipul Rahman memimpin perusahaan pengolahan air bersih itu.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Berau yang telah memberikan masukan dan dukungan, untuk pembangunan di Kabupaten Berau ke depannya. Kami juga berharap dukungan ini terus berlanjut sehingga dapat mewujudkan Berau yang lebih maju dan sejahtera ke depannya,” ujarnya.
Kendati demikian, Sri Juniarsih menegaskan, ke depannya pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap perusahaan daerah. Agar ke depannya lebih baik lagi. (*/UGA)
Komentar