DESKRIPSI.ID, – Dalam pertemuan virtual antara Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dengan jajaran direksi PT Karya Mineral Jaya (KMJ), Rabu (3/6/2020), dilaporkan bahwa perjanjian jual beli gas KMJ dengan PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC) terhenti.
Itu terjadi karena adanya persoalan dengan PT Pertamina (Persero) selaku induk PHENC, terkait dengan persentase saham dalam investasi tersebut.
Akibatnya, persoalan itu pun ikut menghambat rencana investasi KMJ membangun kilang metanol senilai lebih Rp 10 triliun di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Karena itu, Gubernur Kaltara segera bersurat ke tiga menteri. Yakni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Karena menurut Irianto, KMJ sangat serius untuk merealisasikan investasi pembangunan kilang methanol di pulau penghasil minyak dan gas bumi itu. Karena itulah, kata dia, Pemprov akan tetap mendorong pelaksanaan negosiasi harga gas WK Nunukan antara KMJ dengan PHENC segera dilanjutkan kembali.
“Maka dari itu, saya akan bersurat ke Menteri BUMN, Menteri ESDM, Kepala BKPM RI, termasuk ke Ibu Dirut Pertamina sebagai bagian dari fasilitasi rencana investasi tersebut,” kata Irianto, dilansir laman Humas Provinsi Kaltara, Kamis (4/6/2020).
“Kita juga akan tembuskan ke Menko Kemaritiman dan Investasi, serta Kepala Staf Presiden,” lanjutnya dalam pertemuan virtual tersebut.
Rencana investasi pembangunan kilang tersebut, memang tidak hanya penting bagi sebagai daerah penghasil. Namun, investasi itu dapat menyerap 3-4 ribu pekerja lokal selama proyek berlangsung.
Irianto juga menyatakan bahwa keinginan Pertamina untuk ikut masuk sebagai pemegang saham dalam investasi itu, tidak sepatutnya sampai menghentikan pelaksanaan negosiasi harga gas WK Nunukan. Apalagi, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan telah memberikan rekomendasi dan fasilitasi perizinan yang diperlukan KMJ.
“Saya berharap dengan komunikasi dengan Menteri BUMN, Menteri ESDM, Kepala BKPM, penyelesaian hambatan yang terjadi dalam proses pembangunan kilang metanol dapat dilanjutkan kembali dan proyek pembangunan dapat diselesaikan sesuai target yang telah dicanangkan,” ujarnya. *
Sumber: Humas Provinsi Kaltara
Editor: Redaksi
Komentar